Senin, 17 Januari 2011

Bedah Rumah Layak Huni

0 komentar

Diakui atau tidak, UPK BKM Asa Mulia termasuk dalam kategori yang tidak berkembang, RR-nya rendah. Artinya dana yang telah diserap oleh warga sebagai kredit, banyak yang macet. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk dengan mengganti personel UPK, namun karena kondisi ekonomi saat ini yang tidak menguntungkan, dana yang macet sampai saat ini masih belum bisa ditarik.

Sehubungan dengan hal tersebut, bantuan dari PNPM untuk bidang ekonomi tidak boleh digunakan lagi untuk simpan pinjam. Kalaupun dipaksakan digunakan, dikuatirkan dana tersebut akan macet lagi, sehingga akan semakin banyak dana UPK yang di masyarakat dan membuat kegiatan ekonomi semakin tidak bisa berkembang.

Karena sebetulnya dana untuk ekonomi itu sudah turun, maka dialihkan untuk kegiatan sosial atau fisik. Setelah melalui berbagai pertimbangan, maka dana tersebut digunakan untuk bedah rumah.

Dan yang ketiban sampur rumahnya untuk dibedah adalah Bpk Ahmad Tohir, yang notabene adalah perangkat desa Kaur Kesra atau modin. Bukan karena beliau perangkat desa maka rumahnya direhab, tapi karena rumah tersebut sudah benar-benar layak untuk direhab. Dan juga sebagai penghargaan atas jasa-jasa beliau Bpk A. Tohir selama ini mengabdi pada desa sebagai modin selama puluhan tahun. Karena per tanggal 1 Januari 2001, Bpk Ahmad Tohir sudah purna sebagai Kaur Kesra. Dan atas nama desa melalui BKM maka penghargaan kepada mbah modin diwujudkan dalam bentuk bedah rumah.

Bukan tanpa halangan atau tentangan dari warga jika bedah rumah dilakukan di rumah mbah modin. Tentu saja hal ini membuat iri warga yang merasa rumahnya juga layak untuk menerima bantuan bedah rumah. Mengapa harus perangkat desa yang mendapat jatah, tidak mau mengalah pada warganya. Apalagi sebelum ini, rumah dari warga tersebut sudah diukur dan diambil gambarnya untuk diajukan mendapat dana bedah rumah. Kok tiba-tiba ada dana turun, yang direhab malah rumah mbah modin.

Pemdes dan juga BKM akhirnya memberikan penjelasan kronologis dan alasan mengapa bedah rumah tersebut di rumah mbah modin. Juga dijelaskan bagi warga yang rumahnya sudah diukur, itu bukan dari BKM tapi dari Pemdes untuk diajukan kepada Kimpraswil. Pihak Pemdes telah berusaha mengajukan proposal, tapi kebijakan tetap ada di tangan pemerintah. Dan hal ini tentu saja sudah diluar wewenang dari BKM. Karena sumber dananya sudah berbeda. Atas penjelasan ini akhirnya warga bisa menerima.