Mengingat jalan di depan Balai Desa sudah lama mengalami kerusakan, sementara belum ada dana ntuk memperbaikinya, baik itu dari pemerintah daerah atau dari ADD, apalagi jalan itu adalah jalan desa, jadi kemungkinan dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya sangatlah kecil.
BKM kemudian cawe-cawe. Setelah mengumpulkan beberapa tokoh masyarakat dan dengan persetujuan dari Kades beserta perangkatnya, dibentuk KSM yang akan memperbaiki jalan desa tersebut.

Sesuai kesepakatan nama KSM tersebut adalah Kasingan. Memang sengaja disamakan dengan nama dukuh, karena lokasi jalan tersebut di dukuh Kasingan. Dengan ketua KSM Bpk HM. Anshori, seorang tokoh masyarakat yang sangat disegani.
Setelah membuat proposal, dana bantuan yang disetujui oleh P2KP adalah sebesar Rp. 28,5 juta. Dan perkiraan dana swadaya yang dapat diserap adalah Rp. 5,26 juta.
Dapat anda bayangkan, dana Rp. 28,5 juta untuk membuat jalan aspal hotmix sepanjang 275 m dan lebar 2,5 m. Cukupkah? Dengan sedikit nekad, KSM bersedia mengerjakan.
Kenapa nekad? Yo wis, ngko nek danane gak cukup, goleke utang-utangan.. ngko faskele ketak’i, wg ngitung rego ae selisih kabeh.. begitu kata ketua KSM Kasingan. Selain itu, dalam MP2K, terjadi sedikit kekisruhan. Sebabnya karena faskel dari awal ngomong tentang pengadaan aspal yang harus melalui proses lelang. Karena warga Kasingan rata-rata punya pengetahuan yang luas tentang apa itu lelang, tentu saja melakukan protes dengan sistem yang dipakai oleh P2KP dalam melakukan proses lelang, karena dianggap tidak wajar, tidak sesuai dengan pakem yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Karena tidak bisa menjelaskan atau mungkin kurang pengetahuan tentang hal tersebut, salah satu faskel ngomong tentang pembuatan jalan aspal itu belum tentu usulan dari warga, tapi mungkin dari orang-orang yang terpandang di desa atau tokoh masyarakat saja.
Kontan saja pernyataan tersebut mengundang rekasi dari peserta rapat yang kebetulan adalah para tokoh masyarakat, Ketua BPD, Ketua RW, Ketua RT, dan juga Kades beserta perangkat. Intinya, warga tidak terima dengan pernyataan tersebut, karena bagaimanapun juga, Kades, perangkat, BPD, Ketua RW, Ketua RT, itu adalah wakil dari masyarakat. Karena yang memilih mereka adalah juga masyarakat. Jadi kehadiran mereka adalah juga kehadiran warga masyarakat.
Setelah faskel menarik omongannya tadi dan meminta maaf, akhirnya pertemuan dapat dilanjutkan, dan diambil keputusan pengerjaan jalan aspal dapat dikerjakan.
Lalu bagaimana komentar masyarakat yang mengetahui dana yang digunakan untuk aspal tersebut ternyata cuma sedikit? Matoh…. Begitu kata warga yang kebetulan termasuk orang yang tahu tentang proyek dan juga sudah lama berkecimpung dalam proyek pemerintah. Jalan itu seharusnya butuh dana paling sedikit Rp. 40 juta, katanya.
Lalu bagaimana dengan kualitas jalan tersebut? Boleh di cek, ternyata hasilnya tidak mengecawakan, meskipun panitia sirahe ngelu.