Kamis, 25 Februari 2010

Laporan Realisasi Kerja BKM Asa Mulia Tahun 2008

0 komentar
A. Dana pemberdayaan yang mengucur lewat BKM Asa Mulia Tahun 2008, adalah PNPM P2KP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan), sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Dengan pemberkasan dan pencairan dibagi menjadi tiga tahap :
Tahap pertama : Rp. 60.000.000,00
Tahap Kedua : Rp. 80.000.000,00
Tahap Ketiga : Rp. 60.000.000,00
Jumlah : Rp. 200.000.000,00

Adapun alokasi penggunaan dana dibagi dalam tiga aspek, yaitu :
Lingkungan : Rp. 136.500.000,00
Ekonomi : Rp. 39.000.000,00
Sosial : Rp. 19.500.000,00
BOP : Rp. 5.000.000,00
Jumlah : Rp. 200.000.000,00

B. Adapun alokasi tahap pertama untuk kegiatan lingkungan sebesar Rp. 59.000.000,00 (lima puluh sembilan juta rupiah), dan dana BOP BKM sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

C. Tahap yang kedua untuk kegiatan lingkungan sebesar Rp. 77.500.000,00 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus rupiah), dan dana BOP BKM sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah).

D. Sedangkan tahap yang ketiga untuk dana kegiatan ekonomi sebesar Rp 39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta rupiah), dan kegiatan sosial Rp 19.500.000,00 (sembilan belas juta lima ratus rupiah) , serta BOP BKM Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus rupiah).

RENCANA PROGRAM KERJA BKM

0 komentar
A. ORGANISASI
1. Mengadakan pertemuan untuk pengurus
2. Mengikuti kegiatan rutin forum BKM tingkat kecamatan dan kabupaten
3. Mengikuti pertemuan yang diadakan oleh Dinas/ Instansi terkait
4. Meningkatkan kinerja BKM dan UPK
5. Bimbingan dan pembinaan KSM
6. Sosialisasi program dan pembentukan KSM baru
7. Menyelenggarakan musyawarah tahunan
8. Meningkatkan pelayanan kepada kelompok masyarakat
9. Meningkatkan kegiatan supervisis, pelaporan, evaluasi, dan monitoring.
10. Melengkapi sarana inventaris organisasi yang dibutuhkan.


B. ADMINISTRASI ORGANISASI
1. Meningkatkan penanganan pengelolaan tertib administrasi baik organisasi maupun keuangan.
2. peningkatan kelancaran pelaporan perkembangan program
3. Pengadaan sarana dan prasarana kerja (ATK, komputer, dan lain-lain)
4. Perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada.


C. PENINGKATAN SDM
1. Peningkatan kemampuan dan profesionalisme BKM dan UP-UP, melalui pelatihan maupun forum BKM dan UP-UP
2. Mengadakan Study Banding pada BKM yang dinilai lebih baik dalam pengelolaan program.


D. PELAYANAN EKONOMI KELOMPOK MASYARAKAT
1. Bimbingan dan pembinaan usaha ekonomi kepada kelompok masyarakat
2. Pelayanan kredit usaha kepada KSM baru dan KSM yang telah ada.
3. Pemupukan modal melalui gerakan tabungan/ simpanan kelompok


E. SOSIAL KEMASYARAKATAN
1. Mengadakan kegiatan pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk membekali masyarakat.
2. Mengupayakan channeling pelatihan atau penyuluhan/ pembinaan kesehatan, pendidikan, maupun perekonomian keluarga.


F. LINGKUNGAN
1. Berpartisipasi dalam gerakan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
2. Perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik yang telah dibangun.

Senin, 22 Februari 2010

KSM BAHAGIA

0 komentar

Desa Sukoharjo yang terletak di pantai utara jawa adalah suatu wilayah pemukiman yang padat penduduknya,dengan tingkat kesadaran masyarakat relative cukup tinggi. Hal ini dapat dibuktikan apabila pembangunan fasilitas umum dilakukan, warga masyarakat memberikan kontribusi swadaya yang cukup menggembirakan.

Warga masyarakat di desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang ini pada umumnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.

Keberadaan jalan pengubung antar dusun tersebut sebagai lalulintas ekonomi dan warga masyarakat sangat penting, oleh karena itu perlu adanya jalan beton sesuai dengan harapan masyarakat.

Tujuan pembangunan jalan beton ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan mengembangkan swadaya masyarakat, serta mendorong tumbuh kembangnya gotong royong.

Lokasi kegiatan pembangunan jalan beton adalah di RW I Desa Sukoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

Kegiatan pembangunan jalan beton ini dilaksanakan oleh panitia pembangunan KSM Bahagia yang diketuai oleh Bpk Sumardi, serta melibatkan segenap warga masyarakat

Guna melaksanakan kegiatan pembangunan jalan beton dengan volume 139 x 1.05 x 0,1 M, pihak panitia mendapat bantuan dana dari P2KP sebesar Rp. 5.784.000,-. Sedang swadaya dari masyarakat sebesar Rp. 1.735.200,-

Minggu, 21 Februari 2010

REMBUG WARGA TAHUNAN

0 komentar
PENGERTIAN

RWT adalah Rembug/Rapat Warga Tahunan warga kelurahan/desa yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya. RWT juga merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dari himpunan warga kelurahan/desa.

RWT merupakan wujud dari kedaulatan warga untuk melakukan kontrol terhadap lembaga/organisasi yang sebelumnya telah diberikan amanah oleh warga untuk mengelola kegiatan pembangunan khususnya upaya untuk penanggulangan kemiskinan di kelurahan/desa dengan acuan PJM (perencanaan jangka menengah) Pronangkis (program penanggulangan kemiskinan).

RWT merupakan forum musyawarah warga untuk membahas dan menetapkan beberapa agenda utama kegiatan yang meliputi:
a. Laporan pertanggungjawaban BKM
b. Rencana tahunan (Renta) PJM Pronangkis untuk tahun berikutnya.
c. Rencana kerja BKM
d. Pemilu tingkat kelurahan/desa dan penetapan BKM periode berikutnya (bagi BKM yang telah habis masa baktinya)

Rembug Warga Tahunan merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas oleh BKM. Kualitas penerapan dari prinsip-prinsip ini merupakan proses perubahan social yang sekaligus sebagai derajat perkembangan keberdayaan masyarkat (civil society).

Mengapa perlu dilakukan RWT.

Keberadaan BKM di tingkat kelurahan/desa mengemban misi untuk membangun kapital sosial dengan menumbuhkan kembali nilai-nilai kemanusiaan, ikatan-ikatan social dan menggalang solidaritas sosial sesama warga agar saling bekerjasama demi kebaikan, kepentingan dan kebutuhan bersama serta pada gilirannya akan memperkuat keswadayaan masyarakat warga.

RWT perlu untuk dilakukan masyarakat dalam rangka menjamin tegaknya supremasi masyarakat sipil yaitu tetap mempunyai ruang public untuk memperjuangkan aspirasinya, menyelesaikan, memecahkan permasalahan sendiri secara bebas demi terwujudnya kesejahteraan social.

Selain itu untuk kepentingan mewujudkan sebuah tatanan masyarakat berdaya (civil society) yang ditandai dengan semakin mandirinya lembaga masyarakatnya untuk mengemban amanah dalam melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan yang diamanahkan oleh masyarakat.

Semakin melembaganya kontrol sosial masyarakat terhadap pengambilan dan pelaksanaan kebijakan dari kelembagaan yang ada dimasyarakat, sehingga bisa dijamin kemanfaatannya optimal bagi kepentingan warga miskin.

Untuk mengetahui kinerja BKM dalam mengemban misinya maka diperlukan sebuah mekanisme control dari masyarakat selaku pihak pemberi amanah kepada BKM selaku pengemban amanah yang dilakukan dalam sebuah forum resmi pertanggungjawaban. Forum inilah yang kemudian disebut dengan istilah Rembug Warga Tahunan (RWT)

R W T ( Rembug Warga Tahunan )

0 komentar
LAPORAN R W T ( Rembug Warga Tahunan )
BKM "ASA MULIA"
Desa Sukoharjo Kec.Rembang ,Kab. Rembang 2009
Akta notaris No. : 40 th 2007

Sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat ) berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis, Pengendalian pembangunan, sarana informasi dan komunikasi serta pusat advokasi ( penyokong/pembela ) intregasi kebutuhan masyarakat dengan kebijaksanaan pemerintah.

BKM Asa Mulia dengan mengacu fungsinya maka pada tanggal 12 Pebruari 2010 hari jumat malam sabtu jam 19.30 wib ber tempat di sekretariat BKM yang berada di Balai Desa Sukoharjo melaksanakan Rembug Warga Tahunan yang dihadiri oleh Ketua RT, Kepala Desa beserta Sarikatnya, Tokoh Masyarakat, KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat), UPK (Unit Pelayanan Keuangan ), UPS (Unit Pelayanan Sosial ), FASKEL ( fasilitator kelurahan /Kecamatan) dan Undangan lainnya.

Maksud dari pertemuan ini adalah melaporkan kepada masyarakat desa Sukoharjo kegiatan baik fisik, ekonomi maupun sosial yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun ( 2009 ). Kegiatan terlampir.

Disamping memberikan laporan kegiatan pada tahun 2009, juga disampaikan perencanaan kegiatan pada tahun 2010.
Adapun perencanaan tahun 2010 yang sebagian sudah masuk pada BKM, untuk RW II adalah perbaikan jalan depan Balai Desa dengan pengaspalan ( Hotmik ) dengan panjang kurang lebih 107 meter dengan lebar 2,5 meter, dan untuk RW.I Bedah Rumah.

Anggota BKM dan UPK pada pertemuan malam itu juga mengadakan pergantian antar waktu untuk anggota BKM yang tidak aktif karena kesibukannya dan atas permintaan sendiri ( terlampir ).

Anggota UPK terjadi perubahan anggota / pengurus yaitu :

Anggota Lama :
1. Ibu Hj.Mundrik (RT.01 RW .II )
2. Ibu Paimah ( RT .03 RW.I )
3. Ibu Sri Wahyuni.( RT.02 RW.I )

Anggota Baru :
1. Bapak Suhandoko ( RT.02 RW.II )
2. Sdr. Ahmad Mahmud ( RT.01 RW.I )
3. Ibu Paimah ( RT.03 RW.I )
4. Sdri Endah Yuniarti ( RT.02 RW I )

Kepada ibu Hj. Mundrik diucapkan banyak terima kasih atas bantuan tenaga dan pikiran dalam menjalankan tugas sebagai ketua UPK BKM Asa Mulia desa Sukoharjo.



Tanggapan dan Saran dari peserta Rembug Warga Tahunan adalah :

1. Bp. Muharjo (wakil tokoh masyarakat dari RT.03 RW.II )
- Menyarankan agar ada catatan kegiatan untuk diberikan kepada masing-masing Ketua RT.
- Tratak sebagai salah satu kegiatan sosial jangan diserahkan ke desa namun di kelola KSM .



2. Bp.Hariyadi (Selaku SEKDES dan Wakil dari warga RT.02 RW.I )
- Kegiatan Fisik yang di kelola KSM kurang memuaskan berkaitan dengan kwalitas. Disarankan untuk memperhatikan kwalitas dan jangan mementingkan pengembangannya .
- Anggota BKM yang akan diganti hanya bagi anggota yang tidak aktif saja.
- Anggota KSM jangan diambilkan dari warga di luar RT dimana kegiatan fisik dilaksanakan.
- Anggota dan Koordinator BKM untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke RT-RT saat ada pertemuan rutin bulanan.

Tanggapan BKM:

Untuk Bapak Muharjo:
- BKM menyanggupi memberikan catatan kegiatan Rembug Warga Tahunan ke tiap RT.
- Tratak tetap dikelola BKM melalui anggota KSM. Untuk warga yang menggunakan wajib memberikan uang KAS, dan untuk warga miskin dan sedang kesusahan/ lelayu (kematian) tidak wajib memberikan uang kas ke KSM.

Untuk Bapak Hariyadi:
- BKM menyerahkan pengelolaan fisik ke KSM di masing-masing RT sehingga kebijakan ada di tangan masing-masing KSM, dan KSM mempunyai pertimbangan pertimbangan tertentu disaat kegiatan fisik dilaksanakan. Pihak BKM hanya memberikan pengarahan supaya kegiatan fisik dapat dibuat sebaik-baiknya dan volume jangan sampai di bawah proposal yang telah disepakati.
- Setuju untuk anggota yang tidak aktif diganti dan diambilkan dari warga dimana anggota BKM tersebut berasal.
- Setuju untuk anggota KSM tidak berasal di luar RT dimana kegiatan fisik itu dilaksanakan.dan anggota KSM berasal dari RT setempat.
- Diusahakan Koordinator dan angota BKM melaksanakan sosialisasi ke masing- masing RT saat ada pertemuan rutin /bulanan..

Demikian laporan kegiatan yang dapat disampaikan oleh BKM kewarga masyarakat desa Sukoharjo melalui bapak ketua RT semoga bermanfaat ,
BKM menyadari laporan ini masih banyak kekurangannya karena keterbatasan BKM dan kemampuan BKM maka saran dan kritik yang bersifat perbaikan dapat disampaikan dan tak lupa kami haturkan banyak terima kasih.


Rembang, 23 Pebruari 2010
BKM “Asa Mulia “Desa Sukoharjo



Dani Puspiyanto
Koordinator