Jumat, 26 April 2013

Jalan Paving

0 komentar
Dana APBD melalui PNPM Mandiri untuk desa Sukoharjo pada tahun 2012 ini digunakan untuk membangun sebuah jalan paving di wilayah RT. 01 RW. 2 Dukuh Kasingan. Dana APBD yang diterima adalah Rp. 5.000.000,- dan diterima dalam tiga tahap. Tahap 1 sebesar Rp. 1.500.000,- (30%), tahap 2 Rp. 3.000.000,- (60%), kemudian tahap 3 Rp. 500.000,- (10%).

Ketua RT. 01 RW. 2 Bp. Bagijo mengatakan, pembangunan jalan paving di wilayah RT. 01 sangat penting, karena bila musim hujan, jalan yang ada yang selama ini masih berupa tanah selalu tergenang air sehingga mengakibatkan jalan menjadi becek, dan tentu saja menjadi licin. Selain itu juga bila dipandang menjadi tidak nyaman, terkesan menjadi wilayah yang kumuh. Untuk itu sesegera mungkin pembangunan jalan paving ini harus segera dilaksanakan.

Rencana semula pembangunan jalan paving ini melalui tanah milik pribadi warga. Artinya sebidang tanah milik warga tersebut akan terbelah menjadi dua bagian, dipisahkan oleh jalan paving yang akan dibangun. Sejak awal bapak ketua RT menjamin bahwa pembangunan jalan akan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana. Dan bapak RT juga mengatakan akan "ndadani" jika kemudian pemilik tanah tersebut ternyata tidak setuju tanah miliknya dipakai untuk jalan. Tapi karena dari awal tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan pemilik tanah tersebut, kegiatan pembangunan jalan sedikit terhambat.

Pemilik tanah itu bukan warga dukuh kasingan, tapi beliau saat ini berdomisili di Solo. Mendengar bahwa tanah miliknya akan dibangun jalan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tentu saja beliau tidak setuju dan tidak mengijinkan tanah miliknya dipakai untuk pembangunan jalan. Tentu saja hal ini membuat repot KSM yang melaksanakan pembangunan jalan paving tersebut, karena harus mencari lokasi lain. Tapi untunglah lokasi pengganti untuk jalan paving tersebut ada dan siap di bangun tanpa kendala. Akhirnya pembangunan jalan paving di wilayah RT. 01 bisa berjalan dengan baik, dan selesai tepat waktu.