Sabtu, 31 Desember 2011

Selamat Tahun Baru 2012

1 komentar
Berjalannya waktu tidak bisa dihentikan. Begitu juga dengan umur kita tidak bisa diundurkan. Seperti waktu yang terus berjalan, mulai detik menjadi menit, menit menjadi jam, jam menjadi hari, hari menjadi bulan, bulan menjadi tahun, abad dan seterusnya, semua berjalan maju.

Seperti saat ini, kita sudah berada dipenghujung tahun 2011. Mau tidak mau kita pasti akan masuki tahun 2012. Kita tidak bisa berhenti di tahun 2011, atau mundur di tahun 2010. Sebab waktu terus berjalan.
Sudah menjadi kebiasaan setiap ganti tahun kita mengadakan evaluasi mengenai keadaan tahun yang telah kita lalui, dan mengadakan prediksi atau rencana untuk tahun baru yang akan datang.

Catetan tahun 2011 kebanyakan berisi tentang hal-hal suram. Itu berarti merupakan tahun prihatin. Dan kita sengaja tidak meramal atau memprediksi apa yang akan terjadi di tahun 2012. Tapi kita tetap punya harapan supaya di tahun 2012 nanti keadaan menjadi lebih baik.

Jumat, 30 Desember 2011

Polides

0 komentar

Setiap desa diharapkan ada Pos Kesehatan Desa atau PKD, atau polides. Karena ada tenaga kesehatan atau bidan yang ditempatkan oleh pemerintah di wilayah desa, yang biasa disebut bidan desa. Dengan adanya bidan desa tersebut diharapkan semua yang berhubungan kesehatan warga masyarakat, terutama bagi para ibu hamil atau balita, dapat terkontrol dengan baik. Posyandu dapat berjalan dibawah bimbingan bidan desa tersebut.

Untuk mendukung hal tersebut, keberadaan PKD atau polides sangat dibutuhkan. Demikian juga dengan Desa Sukoharjo. Maka dengan dana ADD, dibangunlah PKD.
Di awal rencana, PKD akan dibangun di wilayah utara atau di dukuh Jarakan. Dengan latar belakang masyarakatnya yang nelayan, keberadaan PKD akan sangat dibutuhkan. Ada tanah kosong di wilayah RT 1 RW 1. Tidak bertuan, artinya merupakan tanah negara atau tanah desa. Tapi sebagian warga RT 1 menolak pembangunan PKD di tanah tersebut, dengan alasan tanah itu adalah tanah RT, dibiayai oleh RT pemeliharaannya. Kalau pihak desa atau Pemdes ujug-ujug mak bedunduk minta tanah tersebut untuk di buat bangunan, harus ada kompensasi atau uang pengganti. Tapi karena berbeda pendapat, sempat terjadi ketegangan antara warga, pihak pemdes mengambil keputusan membatalkan pembangungan di tanah tersebut. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena diwilayah RT 1 gagal, alternatif kedua adalah di wilayah RT 3. Tapi juga gagal karena tanah tersebut adalah tanah mushola. Hal ini juga menjadi sengketa antara pihak takmir mushola dengan pihak RT. Masing-masing mempunyai pendirian tentang status tanah tersebut.
Alternatif selanjutnya adalah di wilayah RT 2. Karena di RT 2 tidak ada tanah kosong, pihak pemdes mencoba melobi pihak BRI karena pihak BRI mempunyai aset di desa berupa bangunan BKD yang sampai saat ini dibiarkan kosong. Tapi hal ini juga gagal, karena pihak BRI tidak membolehkan bangungan tersebut di beli. Boleh dipakai tapi dengan status kontrak.

Akhirnya pihak pemdes mengambil keputusan, PKD dibangun di wilayah selatan atau di dukuh Kasingan, tepatnya nempel di sebelah selatan bangunan balai desa. Hal ini pun juga mendapat protes dari warga. Pihak RT 1 RW 1 dan RT 1 RW 2 tidak setuju kalau PKD ndompleng balai desa. Tapi pihak Pemdes tak bergeming karena sudah menjadi keputusan, dan bangunan sudah mulai berjalan. Lagipula alasan warga yang tidak setuju terlalu mengada-ada.

TKP

0 komentar

Bukan ikut-ikutan acara di salah satu stasiun TV swasta, "Kita langsung ke TKP...", tapi yang ini betul-betul TKP yang kehadirannya sungguh sangat diharapkan oleh para Kepala Desa dan perangkat desa. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa atau TKP, oleh para Katdes diplesetkan menjadi Tunjangan Kurang Penghasilan. Bagaimana tidak, gaji (kalau boleh disebut gaji), ya TKP itu sebulan Rp. 250.000,- masih dipotong pajak. Itu saja pembayarannya tidak sebulan sekali tapi dibayarkan tri wulan atau 3 bulan sekali.

Belum lagi kalau APBD defisit, jatah anggaran untuk para Katdes di bon dulu untuk membayar pos lain. Seperti tahun 2010 kemarin, anggaran untuk TKP dipakai dulu untuk membiayai klub sepakbola (kebanggaan..?) masyarakat Rembang, PSIR. Alhasil TKP jadi mundur pembayaraannya, bahkan sampai 9 bulan. Tahun 2011 ini entah untuk membiayai apa lagi, yang jelas sampai saat ini untuk TKP bulan September-Desember 2011 belum ada tanda-tanda akan cair. Apakah akan keluar awal 2012, atau malah hangus sama sekali..

Khusus untuk desa yang tidak berbengkok, di Kecamatan Rembang ada 7 desa, ada lagi tunjangan non bengkok yang turun 6 bulan sekali sebesar Rp. 350.000,- perbulan. Jadi total pendapatan para Katdes perbulan adalah Rp. 600.000,-. Apakah dengan penghasilan sebesar itu, apalagi kalau diterima tidak tiap bulan, cukup untuk menghidupi keluarga..? Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada Katdes yang miskin.. Meskipun kriteria miskin masih simpang siur. Belum lagi kita tidak tahu bagaimana polah para katdes dalam menghidupi keluarganya dengan mencari penghasilan diluar statusnya sebagai Katdes.

Sering ada kritik kepada para Katdes, Balai Desa sering tutup, do mergawe pora.. Perangkat Desa juga manusia, mereka juga butuh makan, butuh biaya untuk menghidupi keluarganya. Dengan penghasilan sebagai Katdes yang sangat minim, tentu mereka juga perlu dan harus mencari nafkah di tempat lain.

Seorang Katdes di Kec. Rembang dengan bercanda mengatakan: Biaya Hidup ku : Rokok meskipun SUKUN Putih Rp. 7.000/hari, Ngopi sehari dua kali Rp 2.000/cangkir, Pulsa tiap isi Rp 6.000 paling banter u/ 4 hari, Bensin Rp. 5.000 (isi mung seliteran) nggo 3 hari, makan sehari tiga kali (di warung) Rp. 5.000/porsi. So kalo dihitung2 Biaya Hidupku per bulan Rp.812.000. Padahal aku dapat Penghasilan yang RESMI dari Perangkat Desa Rp 600.000, ITUPUN KADANG DIBON dulu. BERARTI kata Guruku Bhs Indonesia klas 4 SD dulu "BESAR PASAK DARI PADA TIANG". Bagaimana ini?

Kamis, 22 Desember 2011

jenang jeneng

0 komentar

6 desa di kabupaten Rembang; Pragu dan Karangsari di kecamatan Sulang dan Pasar Banggi, Sukoharjo, Pacar, serta Gegunung Wetan di kecamatan Rembang, masing-masing mendapat bantuan hibah dari Kementrian Sosial RI sebesar Rp. 114.000,- (seratus empat belas juta rupiah). Desa Pragu dan Karangsari untuk rehab masjid desa, sedangkan empat desa kecamatan Rembang yang berada di daerah pesisir masing-masing membangun Gedung Serbaguna Nelayan, kecuali desa Pacar untuk pembangunan “brak”, semacam pos ngobrol para nelayan.

Dalam catatan ini saya memberikan apresiasi kepada Kades Sukoharjo, bukan karena telah menunjuk saya menjadi ketua Forum Keserasian Sosial (bentuk kegiatan ini dari kemensos), tetapi karena jawabannya terhadap pertanyaan yang saya ajukan kepadanya “Gedung Serbaguna ini mau kita buat baik atau mencari untung?”. Tanpa bertele-tele pak Kades saya ini menjawab “Buat yang bagus agar dapat dimanfaatkan nelayan secara maksimal”. Pak Kades juga menambahkan soal “jenang” (kue) atau “jeneng” (nama baik) urusan paling belakang.

Untuk membangun Gedung Serbaguna ini benar-benar baik, forum atas persetujuan pak Kades menggandeng nama-nama tokoh desa yang dikenal dipercaya untuk membangun bangunan di desa. Benar saja, pak Mardi ketika didapuk masuk panitia yang paling awal diusulkan dan minta disetujui adalah semua kusen-kusen dibuat dari kayu jati yang berasal dari TPK Perhutani. Kedua karena bangunannya persis di pantai agar menggunakan batako putih (batu kumbung) yang tahan terhadap salinasi (keropos karena keasinan). Saya dan yang lain menyetujuinya, meskipun anggarannya membengkak cukup besar. Apalagi kegiatan untuk membangun bangunan seluas 8X14 m ini tidak diperkenankan untuk ongkos tukang.

Selentingan yang beredar, sesuai kebiasaan yang berlaku, para ketua forum telah menyisihkan sesuatu untuk kepala desa yang nilainya tergantung kesepakatan mereka. Ketika saya konfirmasikan dengan Kades, dijawabnya untuk terus menyelesaikan pembangunan gedung serbaguna tanpa melihat apa yang dilakukan di desa lain, jika ada masalah segera dimusyawarahkan. Jawaban pak Kades ini sama dengan sikapnya. Spirit dari pak Kades ini memompa semangat kami untuk memberikan yang terbaik. Salah satu dari kami berucap “Bagaimana mungkin bisa pak Kades tidak pingin seperti Kades yang lain?”. Dan sampai saat ini sepeserpun Kades ‘tidak” kecipratan dana 114 juta tersebut.

Program keserasian sosial berbasis masyarakat yang bertujuan untuk merekatkan keserasian sosial warga, menghargai perbedaan pendapat, membiasakan musyawarah, serta untuk mengeliminasi konflik internal desa atau dengan desa lain ini tidak membolehkan anggaran yang peruntukannya untuk upah tukang atau honor lainnya. Alasannya, pembangunan dalam kegiatan keserasian sosial merupakan bentuk kerja gotong royong warga, banyak hal dapat dilakukan dengan cara gotong royong kerja bakti.

Menurut saya, Kades Sukoharjo memahami substansi kegiatan ini, sehingga bagaimana mungkin Kades menerima “fee” sementara upah untuk tukang saja tidak dibenarkan. Untuk ini, kami mensiasati upah tukang diupayakan melalui swadaya warga, karena hampir tidak mungkin membangun gedung yang cukup besar dengan waktu 3 bulan dapat dilakukan dengan hanya “kerja bakti”. Jika tukang yang bekerja saja tidak diperbolehkan dianggarkan, apalagi secara khusus harus menyediakan untuk Kades (hanya karena jabatannya).

Hari-hari ini terbukti mereka yang hanya karena jabatannya, menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingannya sendiri. Jika ada Kades yang berani mengambil “fee” dari kegiatan yang ada di desanya tentu tidak berdiri sendiri. Mereka juga mengetahui para pejabat di atasnya telah melakukan hal yang sama, bahkan mengambil “fee” jauh lebih besar daripadanya.

Pengalaman ini semakin meyakinkan kepada saya, sedemikian akutnya dunia jabat menjabat ini. Banyak yang berebut jabatan bukan karena tanggungjawab terhadap tugas, melainkan adanya peluang mendapatkan pundi-pundi. Tiap kali gugus tugasnya mendapatkan anggaran baru, menjadi gegap gempita mencari peluang memanfaatkannya dengan beribu-ribu cara.

“Jenang” lebih menarik daripada “jeneng”. Atau, jika bisa dapat “jenang” juga dapat “jeneng”. Ternyata soal “jenang” ini bukan milik yang menjabat saja, di daerah kami ada juga semacam LSM atau pam swakarsa yang memiliki hobi mendatangi penanggung jawab kegiatan untuk berbagi “jasa keamanan”, tidak ada rasa sungkan sedikitpun. Jika ditanya alasannya? Kira-kira jawabannya adalah “masak hanya mereka saja yang mendapat bagian? Kami ini pendukung utama terpilihnya kepala daerah”.

Andai saja peluang bekerja secara normal cukup tersedia? Andai saja pejabat yang lebih tinggi tidak terbiasa menerima fee? mungkin pejabat yang di bawah tidak ikut-ikutan atau muncul pam swakarsa berpakaian ala paspamres lengkap dengan atributnya mengunjungi mereka yang mengelola anggaran negara.
Penulis: cholili

Sabtu, 17 Desember 2011

PELANTIKAN KAUR KESRA

0 komentar

Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa terpilih dilaksanakan di Balai Desa Sukoharjo, pada hari Kamis 15 Desember 2011, jam 09.00 tepat. Hadir dalam acara ini Camat Rembang beserta staf, jajaran Muspika, Anggota BPD, LPMD, dan Tokoh masyarakat serta tamu undangan dari tetangga desa.
Kepala Desa Sukoharjo, Lilik Hariyanto dalam sambutannya mengatakan, sangat gembira karena sekarang jajaran Pemdes di Sukoharjo sudah lengkap. Dan diharapkan Kaur Kesra yang baru dapat bekerja sama dan bahu membahu dengan perangkat desa lainnya dalam mengelola pemerintahan desa.

Sedangkan camat Rembang, Ir. Dwi Purwanto, MM sekali lagi mengatakan kekagumannya, karena meskipun Sukoharjo adalah desa yang tidak berbengkok, ada juga yang mau menjadi perangkat desa. Karena itulah, meskipun dalam waktu yang bersamaan ada acara di tempat lain, bapak camat lebih memprioritaskan untuk datang menyaksikan pelantikan perangkat desa baru di Sukoharjo. Beliau juga berpesan kepada Kaur Kesra yang baru, yang kebetulan adalah seorang perempuan untuk aktip di PKK, membantu ibu Kepala Desa.

Selesai pelantikan tamu undangan memberi selamat kepada Kaur Kesra yang baru saja dilantik Wiwin Sri Haryanti, dilanjutkan dengan acara lain-lain.

Rabu, 07 Desember 2011

Seleksi Perangkat Desa

0 komentar

Desa Sukoharjo mengadakan seleksi perangkat desa untuk mengisi kekosongan Kaur Kesra yang sebelumnya di jabat Bp. Achmad Tohir. Seleksi atau test perangkat desa diadakan pada hari Rabu 7 Desember 2011. Diikuti oleh 2 peserta, Abdul Rochim dan Wiwin Sri Hariyanti. Sebetulnya ada 4 orang pendaftar, tapi yang satu mengundurkan diri dan seorang lagi tidak lolos administrasi.
Camat Rembang, Ir. Dwi Purwanto, MM dalam sambutannya mengatakan berterima kasih karena desa Sukoharjo mampu mengadakan seleksi untuk Kaur Kesra meskipun tidak memiliki bengkok. Masih ada desa yang memiliki bengkok tetapi tidak kunjung melaksanakan seleksi. Pak Camat juga berjanji akan menghadiri pelantikannya besok tanggal 15 Desember 2011.
Usai memberikan sambutan pak Camat beserta kepala desa mengajak jabat tangan dengan 2 peserta serta meminta agar legowo siapapun yang lolos dari seleksi ini.
Peserta akan menjawab soal-soal tertulis sebanyak 100 soal selama 2 jam, dan praktek keagamaan selama 30 menit.
HM. Anshori selaku ketua panitia menyampaikan bahwa usai test tulis dan praktek hasilnya akan dapat diketahui dan diumumkan secara terbuka pada hari ini juga.
Setelah melalui tahapan test baik tertulis maupun wawancara, dan setelah dikoreksi lembar jawaban dari peserta test, pada jam 12.00 hari itu juga diumumkan. Abdul Rochim mendapat nilai 55,70 sedangkan Wiwin Sri Haryanti 64,80. Dengan demikian Wiwin berhak menjabat sebagai Kaur Kesra baru di desa Sukoharjo. Dan menjadi satu-satunya perangkat desa perempuan di Sukoharjo.