6 desa di kabupaten Rembang; Pragu dan Karangsari di kecamatan Sulang dan Pasar Banggi, Sukoharjo, Pacar, serta Gegunung Wetan di kecamatan Rembang, masing-masing mendapat bantuan hibah dari Kementrian Sosial RI sebesar Rp. 114.000,- (seratus empat belas juta rupiah). Desa Pragu dan Karangsari untuk rehab masjid desa, sedangkan empat desa kecamatan Rembang yang berada di daerah pesisir masing-masing membangun Gedung Serbaguna Nelayan, kecuali desa Pacar untuk pembangunan “brak”, semacam pos ngobrol para nelayan.
Dalam catatan ini saya memberikan apresiasi kepada Kades Sukoharjo, bukan karena telah menunjuk saya menjadi ketua Forum Keserasian Sosial (bentuk kegiatan ini dari kemensos), tetapi karena jawabannya terhadap pertanyaan yang saya ajukan kepadanya “Gedung Serbaguna ini mau kita buat baik atau mencari untung?”. Tanpa bertele-tele pak Kades saya ini menjawab “Buat yang bagus agar dapat dimanfaatkan nelayan secara maksimal”. Pak Kades juga menambahkan soal “jenang” (kue) atau “jeneng” (nama baik) urusan paling belakang.
Untuk membangun Gedung Serbaguna ini benar-benar baik, forum atas persetujuan pak Kades menggandeng nama-nama tokoh desa yang dikenal dipercaya untuk membangun bangunan di desa. Benar saja, pak Mardi ketika didapuk masuk panitia yang paling awal diusulkan dan minta disetujui adalah semua kusen-kusen dibuat dari kayu jati yang berasal dari TPK Perhutani. Kedua karena bangunannya persis di pantai agar menggunakan batako putih (batu kumbung) yang tahan terhadap salinasi (keropos karena keasinan). Saya dan yang lain menyetujuinya, meskipun anggarannya membengkak cukup besar. Apalagi kegiatan untuk membangun bangunan seluas 8X14 m ini tidak diperkenankan untuk ongkos tukang.
Selentingan yang beredar, sesuai kebiasaan yang berlaku, para ketua forum telah menyisihkan sesuatu untuk kepala desa yang nilainya tergantung kesepakatan mereka. Ketika saya konfirmasikan dengan Kades, dijawabnya untuk terus menyelesaikan pembangunan gedung serbaguna tanpa melihat apa yang dilakukan di desa lain, jika ada masalah segera dimusyawarahkan. Jawaban pak Kades ini sama dengan sikapnya. Spirit dari pak Kades ini memompa semangat kami untuk memberikan yang terbaik. Salah satu dari kami berucap “Bagaimana mungkin bisa pak Kades tidak pingin seperti Kades yang lain?”. Dan sampai saat ini sepeserpun Kades ‘tidak” kecipratan dana 114 juta tersebut.
Program keserasian sosial berbasis masyarakat yang bertujuan untuk merekatkan keserasian sosial warga, menghargai perbedaan pendapat, membiasakan musyawarah, serta untuk mengeliminasi konflik internal desa atau dengan desa lain ini tidak membolehkan anggaran yang peruntukannya untuk upah tukang atau honor lainnya. Alasannya, pembangunan dalam kegiatan keserasian sosial merupakan bentuk kerja gotong royong warga, banyak hal dapat dilakukan dengan cara gotong royong kerja bakti.
Menurut saya, Kades Sukoharjo memahami substansi kegiatan ini, sehingga bagaimana mungkin Kades menerima “fee” sementara upah untuk tukang saja tidak dibenarkan. Untuk ini, kami mensiasati upah tukang diupayakan melalui swadaya warga, karena hampir tidak mungkin membangun gedung yang cukup besar dengan waktu 3 bulan dapat dilakukan dengan hanya “kerja bakti”. Jika tukang yang bekerja saja tidak diperbolehkan dianggarkan, apalagi secara khusus harus menyediakan untuk Kades (hanya karena jabatannya).
Hari-hari ini terbukti mereka yang hanya karena jabatannya, menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingannya sendiri. Jika ada Kades yang berani mengambil “fee” dari kegiatan yang ada di desanya tentu tidak berdiri sendiri. Mereka juga mengetahui para pejabat di atasnya telah melakukan hal yang sama, bahkan mengambil “fee” jauh lebih besar daripadanya.
Pengalaman ini semakin meyakinkan kepada saya, sedemikian akutnya dunia jabat menjabat ini. Banyak yang berebut jabatan bukan karena tanggungjawab terhadap tugas, melainkan adanya peluang mendapatkan pundi-pundi. Tiap kali gugus tugasnya mendapatkan anggaran baru, menjadi gegap gempita mencari peluang memanfaatkannya dengan beribu-ribu cara.
“Jenang” lebih menarik daripada “jeneng”. Atau, jika bisa dapat “jenang” juga dapat “jeneng”. Ternyata soal “jenang” ini bukan milik yang menjabat saja, di daerah kami ada juga semacam LSM atau pam swakarsa yang memiliki hobi mendatangi penanggung jawab kegiatan untuk berbagi “jasa keamanan”, tidak ada rasa sungkan sedikitpun. Jika ditanya alasannya? Kira-kira jawabannya adalah “masak hanya mereka saja yang mendapat bagian? Kami ini pendukung utama terpilihnya kepala daerah”.
Andai saja peluang bekerja secara normal cukup tersedia? Andai saja pejabat yang lebih tinggi tidak terbiasa menerima fee? mungkin pejabat yang di bawah tidak ikut-ikutan atau muncul pam swakarsa berpakaian ala paspamres lengkap dengan atributnya mengunjungi mereka yang mengelola anggaran negara.
Penulis: cholili













0 komentar:
Posting Komentar