KEPADA
Yth. BAPAK GUBERNUR JAWA TENGAH
c.q. KEPALA BAPERMADES
PROVINSI JAWA TENGAH
DI –
S E M A R A N G
Berdasarkan hasil musyawarah Desa Sukoharjo Kec Rembang Kab. Rembang merencanakan kegiatan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun 2015 untuk pembangunan sarana prasarana dasar dalam mendukung terwujudnya rintisan desa berdikari/mandiri, yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) secara swakelola dengan jenis kegiatan sebagai berikut :
1. Rehab Rumah Tidak Layak Huni dengan volume 6 rumah, lokasi di Dusun Jarakan RT. 01, 02, 03 RW. 01 dana yang dibutuhkan sebesar Rp. 38.000.000;
2. Rencana swadaya masyarakat sebesar Rp. 9.000.000;
3. Biaya Operasional (BOP) sebesar Rp. 2.000.000,- (maksimal 5 %)
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah mengabulkan permohonan kami dengan pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun 2015 sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) sebagaimana Proposal kegiatan terlampir.
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas terkabulnya permohonan ini disampaikan terima kasih.
Ketua BPD
Desa Sukoharjo Kec Rembang
MOH. ANSHORI, S.Pd
Kepala Desa Sukoharjo
Kec. Rembang Kab. Rembang
LILIK HARIJANTO













0 komentar:
Posting Komentar