Sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga BKM Asa Mulia yang berfungsi sebagai pusat untuk pengambilan keputusan yang adil dan demokratis, Pengendalian Pembangunan, sarana Informasi dan Komunikasi serta pusat advokasi (penyokong/pembela) integrasi kebutuhan masyarakat sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Untuk mengacu, mempercepat dan mencapai tujuan dan fungsi BKM Asa Mulia, maka perlu dibuat program kerja dan pembagian Tugas BKM dalam mendampingi KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), UPK (Unit Pelayanan Keuangan), dan UPS Unit Pelayanan Sosial).
Pembagian Tugas BKM dalam Pendampingan UP-UP
Partono, SPd dan Dani Puspiyanto, SP
Tugas : Pendamping KSM
Keterangan: Memberikan masukan dan arahan KSM dalam melaksanakan program
Sudarwoyo, SH, Masri dan Paimah
Tugas: Pendamping UPK
Keterangan: Memberikan arahan, audit, dan solusi mengatasi permasalah yang ada dalam UPK
Chris Prastiana, SPd dan Bambang
Tugas: Pendamping UPS
Keterangan: Memberikan arahan, dan merepleksi permasalahan sosial dan solusinya













0 komentar:
Posting Komentar